Pemkot Jakut Layangkan SP 3 ke Warga Pasar Ikan
Sebanyak 600 petugas gabungan Satpol PP, PPSU, Sudin Perhubungan dan Transportasi, TNI dan Polisi dikerahkan saat pemberian surat peringatan (SP) 3 pada warga kawasan Pasar Ikan, RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/4).
Pada para pemilik bangunan, usaha dan penghuni yang tinggal di RT 01,02,11 dan 12, RW 04, Kelurahan Penjaringan yang terkena bongkar agar segera membongkar sendiri
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan, sejauh ini pemberian SP3 ini berjalan dengan kondusif.
"SP3 merupakan surat peringatan terakhir pada para pemilik bangunan, usaha dan penghuni yang tinggal di RT 01, 02, 11 dan 12, RW 04, Kelurahan Penjaringan yang terkena bongkar agar segera membongkar sendiri bangunannya atau segera mengosongkan huniannya," ujar Wahyu, Sabtu (9/4).
Penataan Kawasan Wisata Bahari Beda dengan KalijodoRencananya, pasc
a pemberian SP3, Pemerintah Provinsi DKI akan membongkar hunian dan usaha yang ada pada empat RT pada Senin (11/4). Pembongkaran dalam rangka revitalisasi Kawasan Wisata Bahari, Pasar Ikan dan Sunda Kelapa."Untuk itu saya meminta pada warga yang belum pindah, segara pindah dan mendaftar untuk dipindah ke Rusun Marunda, Rawa Bebek dan lain sebagainya yang sudah disiapkan Pemrov DKI Jakarta. Dan, hingga saat ini pemberian SP3 berjalan kondusif," tandasnya.